PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Sritek mengalami kerugian yang signifikan akibat beberapa faktor utama:
-
Beban Utang yang Tinggi: Sebelum pandemi COVID-19, Sritex telah memiliki utang yang besar, termasuk dari obligasi, pinjaman bank, sewa pabrik, utang dagang, dan utang pajak. Total utang perusahaan mencapai USD 1,6 miliar atau sekitar Rp24,66 triliun, melebihi total aset yang hanya USD 653,51 juta atau sekitar Rp10,33 triliun.
-
Dampak Pandemi COVID-19: Pandemi menyebabkan penurunan permintaan global untuk produk tekstil, mengganggu rantai pasokan, dan menekan pendapatan perusahaan. Meskipun sebelumnya Sritex mencatat pertumbuhan laba rata-rata 18,5% per tahun, pada tahun 2021 perusahaan mengalami kerugian bersih sebesar USD 1,08 miliar atau sekitar Rp16,76 triliun.
-
Persaingan dengan Produk Impor: Masuknya produk tekstil impor, terutama dari Tiongkok, menggerus pangsa pasar Sritex di dalam negeri, menambah tekanan pada kinerja perusahaan.
-
Kegagalan Restrukturisasi Utang: Pada tahun 2022, salah satu kreditur Sritex, PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan kesepakatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena Sritex gagal memenuhi komitmen pembayaran. Hal ini berujung pada putusan pailit oleh pengadilan.
Kombinasi faktor-faktor di atas menyebabkan Sritex mengalami kerugian beruntun dan akhirnya dinyatakan pailit. Diambil dari berbagai sumber terkait.
Komentar
Posting Komentar